Pelatihan Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Rumah Sakit
Berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit No. 44 tahun 2009 disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, maka rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali.
Saat ini akreditasi rumah sakit di Indonesia dilakukan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) atau JCI (Joint Commission International). Salah satu bab yang penting dalam standar akreditasi tersebut adalah Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO).
Manajemen Penggunaan Obat memiliki peranan penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, dan paliatif maupun rata kelola penyakit dan kondisinya.
Manajemen obat-obatan ini meliputi sistem dan proses yang digunakan rumah sakit untuk menyediakan farmakoterapi bagi pasiennya. Hal ini biasanya merupakan suatu upaya multidisiplin yang terkoordinasi oleh sraf rumah sakit.
Adapun prinsip-prinsip yang diterapkan mencakup merancang proses yang efektif, penerapan, dan perbaikan terhadap pemilihan, pengadaan, penyimpanan, permintaan/peresepan, penyalinan, distribusi, persiapan, pengeluaran, pemberian, dokumentasi dan pemantauan rerapi obat-obatan. Meskipun peran-peran praktisi perawatan kesehatan dalam manajemen obat-obatan bisa berbeda jauh antara satu negara kenegara lain, proses manajemen obat-obatan yang dapat diandalkan untuk keselamatan pasien bersifat universal.
TUJUAN PELATIHAN :
Setelah mengikuti Pelatihan ini para peserta diharapkan :
- Memahami standar penyimpanan obat (MPO.3) dan Bahan Berbahaya (MFK.5).
- Memahami standar penyiapan obat/dispensing (MPO.5)
- Memahami standar berkomunikasi efektif
- Memahami Standar keamanan penggunaan obat-obat risiko tinggi
- Dapat menerapkan kepatuhan terhadap standar MPO.3, MPO.5, MFK.5, SKP.2.
Sehubungan dengan Pelatihan “Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Rumah Sakit” maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut. Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui WA:
|
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Rumah Sakit, jangan ragu untuk menghubungi kami.