Bimtek/Pelatihan Perpajakan
Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan umum (Undang-Undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Wajib pajak haruslah tahu dan bisa mengelola pajak yang ada di Instansi atau Perusahaannya sehingga terbebas dari pemeriksaan pajak.
Untuk membantu pengelola pajak, maka kami dari lembaga LPKMI akan mengadakan pelatihan pajak yang akan diselenggarakan secara bertahap di tahun ini. Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui WA:
0823-9373-6002
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
MATERI BIMTEK PAJAK
Berikut ini adalah materi yang bisa anda pilih dalam hal pelatihan perpajakan:
- Pelatihan PPh Pasal 21 terbaru Pasca keluarnya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan dan Penyelidikan Pajak, Penyitaan, Pencegahan, Dan Penyanderaan terhadap Objek Pajak
- Cara Mudah Memahami Pajak Penghasilan untuk Dokter
- Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Pelatihan Aspek Bisnis, Legal, Akuntansi Dan Pajak Transaksi E-Commerce
- Pelatihan Akuntansi dan Pajak Bisnis Properti
- Bimtek Aspek-Aspek Hukum Yayasan Dan Manajemen Pengelolaan Keuangan Serta Pajak Yayasan
- Perpajakan Untuk Perbankan
- Pelatihan Update Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) dan Automatic Exchange Of Information (AEoI)
- Pelatihan Praktek Pengisian SPT Manual dan eSPT
- Pelatihan Cara Mudah Membuat Laporan TP Doc sesuai PMK 213/2016 dan OECD TP Guidelines 2017
- Pajak Bpr
- Pajak Brevet Ab+E-Spt
- Perencanaan Perpajakan Pph Psl 21, Pph Psl 26, Pph Final Dan Ppn Untuk Bpr
WAKTU PELAKSANAAN
Silahkan buka masing-masing materi diatas untuk melihat waktu pelaksanaanya
NARASUMBER
Kami telah menyiapkan narasumber profesional di bidang perpajakan, baik itu dari Institusi pendidikan ataupun kementerian.
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 2.500.000,- hingga Rp. 5.000.000,-
(tidak termasuk penginapan)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 4393-7498, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Bimtek/Pelatihan Perpajakan, jangan ragu untuk menghubungi kami.