PENDAHULUAN
Dalam rangka Memberi pemahaman bagi aparatur penyelenggara perizinan tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS).
Dan Memberi pedoman bagi aparatur penyelenggara perizinan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi dengan online single submission (OSS).
Serta Mewujudkan kemudahan perizinan IMB dan SLF melalui SIMBG yang terintegrasi dengan OSS dalam rangka tertib administrasi dan teknis bangunan gedung
Maka LPKMI akan mengadakan Pelatihan “Implementasi PP 24/2018 dan Permen PUPR 19/2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission-OSS) Untuk Aparatur Pemerintah Daerah” kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Implementasi PP 24/2018 dan Permen PUPR 19/2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission-OSS) Untuk Aparatur Pemerintah Daerah, jangan ragu untuk menghubungi kami.
One comment on “Pelatihan Implementasi PP 24/2018 dan Permen PUPR 19/2018”
David syamsu
27 Agustus 2022 at 12:58 amPermohonan proposal online training penyusunan kajian teknis SLF