PENDAHULUAN
Dalam rangka memahami Tujuan utama dari pemeriksaan pajak untuk menguji tingkat kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan atas dasar sistem self assessment, yang secara operasional dilaksanakan melalui upaya:
- Peningkatan pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP) dalam surat pemberitahuan dari WP menunjukkan adanya kelebihan bayar untuk diperhitungkan sebagai piutang pajak
- Pengawasan dan pembinaan kepatuhan pemenuhan kewajiban dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan perpajakan
- Pengujian terhadap kelengkapan maupun kebenaran material atas pengisian Surat Pemberitahuan dari WP dan Penentuan kepastian tentang kondisi WP yang sebenarnya, baik dari segi administrasi maupun potensi fiskalnya
kami Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI) mengadakan Pelatihan “Mekanisme Pemeriksaan dan Penyelidikan Pajak, Penyitaan, Pencegahan, Dan Penyanderaan terhadap Objek Pajak” maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
NARASUMBER
Yanto, SE., Ak., M.Ak., BKP
(Ikatan Akuntan Indonesia (IAI))
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 4.000.000,- (Online)
Rp. 5.000.000,- (Tatap Muka)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan dan Penyelidikan Pajak, Penyitaan, Pencegahan, Dan Penyanderaan terhadap Objek Pajak, jangan ragu untuk menghubungi kami.