Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK)
Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran yang selanjutnya disebut RISPK kabupaten/kota di perkotaan adalah segala hal yang berkaitan dengan perencanaan tentang sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran dalam lingkup kota, lingkungan dan bangunan.
Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Proteksi Kebakaran ini sangat penting bagi kita semua untuk memberi pemahaman sekaligus sebagai pedomanan bagi kita semua serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan terhadap bahaya kebakaran melalui analisis resiko kebakaran, serta dapat juga meningkatkan kesiapsiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengolaan bangunan, serta dinas terkait dalam rangka mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran, serta bencana lainnya.
Sehubungan dengan Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut. Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui WA:
|
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
MATERI
Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK)
HARI PERTAMA
- Kajian Umum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2008 tentang pedoman teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK)
- Proses Penyusunan RISPK :
Kajian
Analisis
Pembiayaan Pengesahan
Pengesahan
Rencana Implementasi
HARI KEDUA
- Tinjauan :
RISPK
RISCK
RSPK - Potensi dan Klasifikasi Bahaya Kebakaran
- Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Akses Pemadam Kebakaran.
- Sarana penyelamatan serta Sistem Proteksi Pasif dan Sistem Proteksi Aktif.
NARASUMBER
Alfian Misran, SE, Akt, M.Si, CA & Tim
Praktisi & Konsultan K3 Kebakaran
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 4.000.000,- (Online)
Rp. 5.500.000,- (Tatap Muka)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), jangan ragu untuk menghubungi kami.