PENDAHULUAN
Penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian perusahaan akan keselamatan dan kesehatan kerja setiap individu yang berada di lingkungan perusahaan.
Penerapan sistem yang sistematis tentunya akan sangat memudahkan pengelolaan dan manajemen keselamatan kerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan dan tinjauan secara berkala untuk proses perbaikan yang berkesinambungan.
Bagi perusahaan yang beresiko tinggi seperti industry migas, kimia, konstruksi, dan semua perusahaan serta institusi diberbagai bidang, apalagi yang mempunyai jumlah karyawan diatas 100 orang pekerja maka wajib melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara sistematis.
Berlakunya PP No.50 tahun 2012 telah menjadi dasar hukum yang wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan yang beraktifitas di Indonesia, yang kemudian diikuti dan didukung oleh peraturan pelaksana lainnya.
Dengan demikian keberadaan Safety Officer sebagai pelaksana Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja wajib diberi pelatihan secara berkala sehingga bisa memahami peraturan terbaru (up to date) baik yang mengacu PP 50 / 2012 serta peraturan pelaksana dibawahnya maupun yang mengacu pada standar internasional di bidang Health & Safety yaitu OHSAS 18001.
Safety Officer yang bisa diandalkan akan sangat membantu tugas Koordinator HSE yaitu penanggung jawab utama safety di suatu perusahaan yang dijabat oleh jajaran top level management.
Sehubungan dengan PELATIHAN SAFETY OFFICER PERUSAHAAN, maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut. Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui WA:
|
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
MATERI
SAFETY OFFICER PERUSAHAAN
HARI PERTAMA
- UU No. 1 Tahun 1970, PP No.50 tahun 2012, Permenakertaran/ Kepmenakertrans, Standar & Peraturan K3 terkait lainnya.
- Dasar-Dasar K3
- Pemahaman Alat Pelindung Diri ( APD )
- Identifikasi Bahaya
- Material Safety Data Sheet ( MSDS )
- Pemahaman Jobdesk Safety Officer
HARI KEDUA
- Pemahaman SMK3
- Audit SMK3
- Rencana Tanggap Darurat
- Pengenalan dan Penilaian Resiko
- Emergency Response Procedure
- Tanya Jawab
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 4.000.000,- (Online)
Rp. 5.500.000,- (Tatap Muka)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Safety Officer Perusahaan, jangan ragu untuk menghubungi kami.