PENDAHULUAN
Bank Perkreditan Rakyat yang selanjutnya disingkat BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berdasarkan UU RI nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 10 tahun 1998, diatur bahwa usaha Bank Perkreditan Rakyat meliputi:
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Memberikan kredit.
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Modal Inti, diatur kegiatan usaha yang dapat dilakukan BPR adalah:
- Penghimpunan dana dalam bentuk Simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Penyaluran dana;
- Penempatan dana dalam bentuk Giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank umum dan bank umum syariah
- Kegiatan usaha penukaran valuta asing
- Kegiatan lainnya untuk mendukung kegiatan usaha BPR
Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA mengenai Pelatihan Penetapan Harga BPR:
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 4.000.000,- (Online)
Rp. 5.000.000,- (Tatap Muka)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Penetapan Harga BPR, jangan ragu untuk menghubungi kami.