PENDAHULUAN
Bank Perkreditan Rakyat yang selanjutnya disingkat BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berdasarkan UU RI nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 10 tahun 1998, diatur bahwa usaha Bank Perkreditan Rakyat meliputi:
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Memberikan kredit.
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Modal Inti, diatur kegiatan usaha yang dapat dilakukan BPR adalah:
a. Penghimpunan dana dalam bentuk:
Simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Pinjaman yang diterima
b. Penyaluran dana;
c. Penempatan dana dalam bentuk:
Giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank umum dan bank umum syariah
Deposito berjangka, dan/atau tabungan pada BPR dan bank pembiayaan rakyat syariah
Sertifikat Bank Indonesia
d. Kegiatan usaha penukaran valuta asing
e. Kegiatan lainnya untuk mendukung kegiatan usaha BPR
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 15 – 16 Februari 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 08 – 09 Maret 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 12 – 13 April 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 17 – 18 Mei 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 14 – 15 Juni 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 12 – 13 Juli 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 16 – 17 Agustus 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 13 – 14 September 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 18 – 19 Oktober 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 15 – 16 November 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 13 – 14 Desember 2022
Tempat : Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 3.000.000,- (Online)
Rp. 4.000.000,- (Tatap Muka)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Penetapan Harga BPR, jangan ragu untuk menghubungi kami.