PENDAHULUAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indoensia (DSAK IAI) telah
mengesahkan PSAK 71 Instrumen Keuangan. PSAK 71 mengatur perubahan persyaratan terkait
instrumen keuangan seperti klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung
nilai. PSAK 71 diidentifikasikan akan memberikan dampak yang cukup signifikan, khususnya
terhadap industri perbankan.
Dalam rangka mensosialisasikan PSAK terkini, Lembaga Pusat Kajian Indonesia (LPKMI)
menyelenggarakan Pelatihan Update PSAK : PSAK 71 (Instrumen Keuangan) dan Penerapannya.
|
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
MATERI
HARI PERTAMA
- PSAK 71 – Klasifikasi dan pengukuran :
- Aset Keuangan
- Liabilitas keuangan
- Instrumen Utang
- Kreteria SPPI
- Ketentuan kontraktual; yang mengubah waktu dan jumlah arus kas
- Ketentuan tingkat bunga yang diregulasi
- Ikhtisar model bisnis
- Pertimbangan dalam melakukan penilaian
HARI KEDUA
- Klasifikasi piutang dagang
- Klasifikasi investasi dalam instrument ekuitas
- Derivatif lekatan
- PSAK 71 penurunan nilai
- Perubahan utama dari PSAK 55
- Ruang lingkup penurunan nilai
- Penilaian atas resiko kredit.
- PSAK 71 : Akuntansi Lindung Nilai
- Kontrak untuk penggunaan sendiri
- Instrumen lindung nilai kas
- Biaya lindung nilai
- Mengevaluasi apakah risiko dapat diiedentifikasi terpisah
- Mengevaluasi apakah risiko dapat diukur dengan andal
- Penilaian efektivitas lindung nilai
- PSAK 71 : Pengungkapan
- Pengungkapan sebelum penerapan PSAK 71
- Pengungkapan setelah penerapan PSAK 71
- Tanggal Efektip dan Transisi PSAK 71
NARASUMBER
Drs. Ahmadi Aidi, M. Kom, Akt, Ak, CA, ACPA. | ( Praktisi & Akademisi )
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 4.000.000,- (Online)
Rp. 5.500.000,- (Tatap Muka)
FASILITAS PESERTA
Sertifikat, Tas, Modul Materi, Alat tulis, Makan siang dan Snack selama 2 hari kegiatan.
CARA PENDAFTARAN
- Minta surat atau Formulir Pendaftaran Peserta ke panitia
- Isi formulir dengan lengkap
- Kirimkan formulir pendaftaran yang telah diisi melalui Fax ke (021) 4393-7498 atau email ke admin@lpkmi.com
- Konfirmasi pendaftaran melalui Telp. 0823-9373-6002 (Masdir)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.