Pelatihan Praktek Pengisian SPT Manual dan eSPT
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin 11 April 2016 telah dilakukan untuk penerimaan Penerimaan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen pada tahun 2016. Dengan demikian, besaran PTKP untuk tahun 2016 menjadi Rp.54 juta per tahun, atau Rp.4, 5 juta per bulan
Orang yang memerhatikan peringkat PTKP untuk Wajib Pajak (WP) dengan status tidak kawin (TK / 0) menjadi Rp.54 juta per tahun. Untuk WP dengan status kawin tanpa tanggungan / anak (K / 0) menjadi Rp.58,5 juta per tahun; WP dengan status kawin dengan satu tanggungan / anak (K / 1) menjadi Rp.63 juta per tahun; WP dengan status kawin dengan dua tanggungan / anak (K / 2) menjadi Rp.67,5 juta per tahun; dan WP dengan status kawin dengan tiga tanggungan / anak (K / 3) menjadi Rp.72 juta per tahun.
Untuk Wajib Pajak dengan status kawin, penghasilan istri digabung tanpa tanggungan / anak (K / I / 0) PTKP-nya menjadi Rp112,5 juta per tahun; Wajib Pajak dengan status kawin, penghasilan istri digabung dengan satu tanggungan / anak (K / I / 1) menjadi Rp117 juta per tahun; Wajib Pajak dengan status kawin, penghasilan istri digabung dengan dua tanggungan / anak (K / I / 2) menjadi Rp121,5 juta per tahun; dan Wajib Pajak dengan status kawin, penghasilan istri digabung dengan tiga tanggungan / anak (K / I / 3) menjadi Rp126 juta per tahun.
Kenaikan PTKP ini berlaku pada Bulan Januari 2016. Permasalahan muncul di dalam praktik:
- Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap;
- Penentukan kesinambungan dan tidak berkesinambungan;
- Klasifikasi laras teratur dan tidak teratur;
- Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa;
- Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP;
- Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21; dan
- Bagaimana meningkatkan penghematan pajak dari PPh 21.
TUJUAN PELATIHAN:
Setelah Mengikuti Pelatihan Ini diharapkan :
- Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
- Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terkait dengan masalah PPh 21 dapat melakukan trik dan tips praktis dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa.
- Peserta mampu melakukan Perencanaan Pajak di atas PPh 21
Sehubungan dengan Pelatihan “Praktik Pengisian SPT Manual dan eSPT” maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut
Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui WA:
|
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Praktek Pengisian SPT Manual dan eSPT, jangan ragu untuk menghubungi kami.