Call: 082393736002 | Email: admin@lpkmi.com

Lembaga Pusat Kajian Manajemen Indonesia

Bimtek / Pelatihan Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja

PENDAHULUAN

Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (disingkat UU Ciptaker atau UU CK) adalah undang-undang di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020 dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan pembebasan tanah. Karena memiliki panjang 1.187 halaman dan mencakup banyak sektor, UU ini juga disebut sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law.

Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:

phone masdir lpkmi

whatsapp masdir lpkmi

Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:


MATERI

Berikut ini adalah beberapa materi Bimtek Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja bagi semua pengelola anggaran:


WAKTU PELAKSANAAN

Silahkan buka masing-masing materi diatas untuk melihat waktu pelaksanaanya


NARASUMBER

Kami telah menyiapkan narasumber terbaik dari berbagai bidang keilmuan, utamanya Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja


BIAYA KONTRIBUSI

Rp. 2.500.000,- hingga Rp. 5.000.000,-

tergantung dari pelatihan yang diselenggarakan


FASILITAS PESERTA

  • Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
  • Lunch, Coffee Break
  • Sertifikat Pelatihan LPKMI

CARA PENDAFTARAN

Konfirmasi pendaftaran melalui:

TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),

FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU

EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM

Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:

  • Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
  • Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.

Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Bimtek/Pelatihan Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Silahkan Tinggalkan Telpon/WA Agar bisa kami hubungi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *