Pelatihan perpajakan adalah program yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perpajakan kepada para peserta. Perpajakan merupakan sistem pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengumpulkan dana yang digunakan untuk keperluan umum. Perpajakan juga bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dengan cara mengatur distribusi beban pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Bimtek perpajakan diadakan untuk memberikan pengetahuan dan kompetensi kepada peserta tentang cara mengelola perpajakan yang efektif. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mengetahui cara mengelola perpajakan dengan baik, mengurangi resiko yang terkait dengan perpajakan, serta meningkatkan efisiensi dalam pembayaran pajak.
Training perpajakan dapat diikuti oleh siapa saja yang ingin memperoleh pengetahuan dan kompetensi dalam pengelolaan perpajakan. Biasanya, pelatihan ini diikuti oleh para profesional yang terlibat dalam perpajakan, seperti akuntan, analis perpajakan, ataupun konsultan perpajakan.
Materi yang diberikan dalam pelatihan perpajakan meliputi cara mengelola perpajakan perusahaan, cara mengelola perpajakan pribadi, serta cara mengelola perpajakan investasi. Selain itu, pelatihan ini juga dapat mencakup materi tentang cara mengelola resiko perpajakan, cara meningkatkan efisiensi dalam pembayaran pajak, serta cara mengelola aspek perpajakan yang terkait dengan kegiatan operasional perusahaan.
Bimtek perpajakan merupakan program yang sangat bermanfaat bagi para profesional yang terlibat dalam perpajakan. Selain dapat memperoleh pengetahuan dan kompetensi dalam pengelolaan perpajakan, pelatihan ini juga dapat meningkatkan karier profesional peserta.
Untuk membantu pengelola pajak, maka kami dari lembaga LPKMI akan mengadakan pelatihan pajak yang akan diselenggarakan secara bertahap di tahun ini. Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui telepon/WA:
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
MATERI BIMTEK PAJAK
Berikut ini adalah materi yang bisa anda pilih dalam hal pelatihan perpajakan:
- Pelatihan PPh Pasal 21 terbaru Pasca keluarnya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan dan Penyelidikan Pajak, Penyitaan, Pencegahan, Dan Penyanderaan terhadap Objek Pajak
- Cara Mudah Memahami Pajak Penghasilan untuk Dokter
- Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Pelatihan Aspek Bisnis, Legal, Akuntansi Dan Pajak Transaksi E-Commerce
- Pelatihan Akuntansi dan Pajak Bisnis Properti
- Bimtek Aspek-Aspek Hukum Yayasan Dan Manajemen Pengelolaan Keuangan Serta Pajak Yayasan
- Perpajakan Untuk Perbankan
- Pelatihan Update Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) dan Automatic Exchange Of Information (AEoI)
- Pelatihan Praktek Pengisian SPT Manual dan eSPT
- Pelatihan Cara Mudah Membuat Laporan TP Doc sesuai PMK 213/2016 dan OECD TP Guidelines 2017
- Pajak BPR
- Pajak Brevet Ab+E-SPT
- Perencanaan Perpajakan PPh Psl 21, Pph Psl 26, PPh Final Dan PPN Untuk BPR
WAKTU PELAKSANAAN
Silahkan buka masing-masing materi diatas untuk melihat waktu pelaksanaanya
NARASUMBER
Kami telah menyiapkan narasumber profesional di bidang perpajakan, baik itu dari Institusi pendidikan ataupun kementerian.
BIAYA KONTRIBUSI
Rp. 2.500.000,- hingga Rp. 5.000.000,-
(tidak termasuk penginapan)
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 4393-7498, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Bimtek/Pelatihan Perpajakan, jangan ragu untuk menghubungi kami.
2 comments on “Bimtek/Pelatihan Perpajakan”
Fajar
23 Februari 2022 at 11:57 ammau ikut pelatihan
Rahmadina Pelangi
6 April 2023 at 3:49 pmDear PIC Training LPKMI,
Mohon bantu kirimkan syllabus pelatihan PPh 21 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ya
terima kasih