PENDAHULUAN
Program Struktur dan Skala Upah RS khusus dirancang sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit merujuk pada ketentuan Permenaker No. 1 Tahun 2017. Berupa file Aplikasi Microsoft Excel memakai formula agar memudahkan para praktisi HRD Rumah Sakit dalam menyiapkan Struktur dan Skala Upah Rumah Sakit sebagaimana yang diwajibkan dalam Permenaker No. 1 Tahun 2017. Dapat langsung dipakai secara instan ataupun dimodifikasi sesuai kebutuhan.
Dengan program yang ada ini telah disesuaikan dengan kebutuhan Rumah Sakit meliputi Analisa Jabatan di Rumah Sakit, Evaluasi Jabatan Rumah Sakit dan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Rumah Sakit. Sehingga pengguna hanya cukup memasukkan Gaji Terendah, Gaji Tertinggi dan Rentang Klasifikasi Jabatan, selebihnya dibantu oleh formula yang ada dan menghasilkan Struktur Skala Upah yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit termasuk Grafik dan Tabel Struktur dan Skala Upah serta seluruh Dokumen yang diperlukan untuk Pelaporan ke Disnaker.
LPKMI akan mengadakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Rumah Sakit, Penyusunan Upah Pokok Dan Skala Upah Berbasis Permenaker Dan Penilaian Terhadap Risiko Yang Terjadi Di Rumah Sakit Beserta Aspek Aspek Perpajakannya. Bagi anda yang berminat untuk mengikutinya bisa lihat info dibawah atau langsung menghubungi panitia melalui kontak yang tertera
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Blud Rumah Sakit, Penyusunan Upah Pokok Dan Skala Upah Berbasis Permenaker Dan Penilaian Terhadap Risiko Yang Terjadi Di Rumah Sakit Beserta Aspek Aspek Perpajakannya, jangan ragu untuk menghubungi kami.