Pelatihan Penerapan GCG Sesuai POJK NO. 4/POJK.03/2015 dan Penerapan Manajemen Resiko Sesuai POJK No. 13 Tahun 2015 Dalam Upaya Penguatan Daya Saing Industri BPR/BPRS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengeluarkan peraturan OJK No. 4 Tahun 2015 tentang penerapan tata kelola yang baik bagi BPR/BPRS. Penerapan tata kelola penting dilakukan karena risiko dan tantangan yang dihadapi BPR/BPRS kedepan, baik dari intern maupun ekstern semakin banyak dan kompleks.
Penerapan tata kelola pada akhirnya harus menjadi budaya bagi seluruh pegawai BPR/BPRS dalam setiap pelaksanaan proses kegiatan operasionalnya serta transparan kepada seluruh Stokeholders.
Untuk lebih lengkapnya mengenai Pelatihan Penerapan GCG Sesuai POJK NO.4/POJK.03/2015 dan Manajemen Resiko Sesuai POJK No. 13 Tahun 2015, silahkan hubungi kami:
|
OJK juga telah mengeluarkan POJK No. 13 Tahun 2015 tentang penerapan manajemen risiko bagi BPR/BPRS. Dalam POJK ini, prinsip-prinsip manajemen risiko termasuk jenis risiko yang harus diterapkan oleh BPR/BPRS disesuaikan dengan karakteristik kegiatan usaha BPR/BPRS dan diselaraskan dengan ketentuan mengenai penerapan manajemen risiko pada perbankan lainnya.
Dengan ketentuan ini, BPR/BPRS diharapkan mampu melaksanakan seluruh aktivitas secara terintegrasi dalam suatu pengelola risiko yang akurat dan komprehensif. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami dari Lembaga Pusat Kajian Manajemen Indonesia ( LPKMI ) mengundang Bapak/Ibu/Saudara, untuk mengikuti pelatihan tersebut yang dilaksanakan pada:
PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
FASILITAS PESERTA
-
-
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
-
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Jika anda masih memiliki pertanyaan terkait Pelatihan Penerapan GCG Sesuai POJK NO. 4/POJK.03/2015 dan Penerapan Manajemen Resiko Sesuai POJK No. 13 Tahun 2015 Dalam Upaya Penguatan Daya Saing Industri BPR/BPRS, silahkan hubungi kami.
Bagi anda yang ingin mengikuti Pelatihan Penerapan GCG Sesuai POJK NO.4/POJK.03/2015 dan Manajemen Resiko Sesuai POJK No. 13 Tahun 2015, silahkan hubungi kontak tertera.
3 comments on “Pelatihan Penerapan GCG Sesuai POJK NO.4/POJK.03/2015 dan Manajemen Resiko Sesuai POJK No. 13 Tahun 2015”
Runi A Hamid
9 April 2019 at 10:19 amSelamat sianag bpk/ibu
maaf , apakah acara yang sama akan di laksanakan kembalai di tahun 2019, mohon di infokan kepada kami ya
Wening
27 Mei 2019 at 10:58 amMohon info untuk biaya 3.750,000 apakah termasuk sertifikat dari BNSP?
admin
27 Mei 2019 at 4:43 pmSertifikat dari lembaga kami LPKMI