Implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Didalam UU tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa. Tujuan pelaksanaan program P3DN ini antara lain adalah memberdayakan Read more…


Komentar Terbaru