Mulai tahun 2020 PSAK 73 Sewa akan berlaku dan menggantikan PSAK 30 Sewa. PSAK ini cukup banyak perubahan terutama dari sisi penyewa. PSAK 73 sangat mempengaruhi terhadap rasio perusahaan dan kinerja perusahaan serta pajak. Pada dasarnya lessee akan memperlakukan transaksi sewa sebagai Finance Lease, sehingga harus mencatat aset dan liabilitas di neracanya. Dalam PSAK 73 akan dikenalkan aset baru yaitu Aset Hak Guna / Right of Use of Asset (AHG).
PSAK ini tidak hanya berlaku untuk transaksi sewa namun juga untuk transaksi yang mengandung sewa. Sewa tidak lagi didefinisikan sebagai hak menggunakan aset namun hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian dalam jangka waktu tertentu. Mengendalikan penggunaan artinya suatu entitas menentukan suatu aset digunakan tetapi mungkin tidak menggunakan secara langsung.
Hal yang menjadi tantangan penerapan PSAK 73 adalah harus mengumpulkan seluruh kontrak yang mengandung sewa karena biasanya transaksi sewa tidak dilakukan secara terpusat, apalagi yang sebagian besar seluruh hartanya berasal dari sewa, dimana seluruh kontraknya harus dikaji apakah memuat sewa atau tidak.
Sehubungan dengan Pelatihan “ Update PSAK 73 (Terbaru) dan Penerapannya ” maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya mengenai Pelatihan Update PSAK 73 (Terbaru) dan Penerapannya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Update PSAK 73 (Terbaru) dan Penerapannya, jangan ragu untuk menghubungi kami.