PENDAHULUAN
Ketentuan Hukum tentang Yayasan telah banyak berubah sejak dikeluarkannya UU Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 berikut perubahannya. Perubahan-perubahan tersebut sangat signifikan tidak saja tentang pendirian dan perubahan anggaran dasar tapi juga aspek-aspek hukum lainnya terkait hak kewajiban dan kewenangan dari para Pendiri, Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan serta yang tidak kalah penting adalah aspek hukum terkait aset yang dimiliki Yayasan.
Dalam praktek Yayasan di Indonesia telah berkembang pesat dalam melaksanakan maksud dan tujuan didirikannya Yayasan dalam berbagai variasi kegiatan dalam bingkai program kerja yang membantu masyarakat serta menunjang program kerja Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Pengaturan tentang Yayasan menjadi penting guna menjamin kepastian dan ketertiban hukum agar Yayasan dapat berfungsi optimal sesuai dengan maksud dan tujuannya serta dijalankan berdasarkan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas kepada masyarakat.
Untuk itu ketentuan hukum tentang Yayasan ini sangat perlu dipahami oleh mereka yang terlibat langsung dalam kepengurusan Yayasan dan juga pihak lain yang bidang pekerjaannya banyak berhubungan dengan Yayasan. Mereka yang bergerak di bidang pengurusan pendidikan formal pun perlu memahami tentang aspek hukum Yayasan ini karena dengan dicabutnya ketentuan hukum tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) format badan hukum di bidang usaha/kegiatan pendidikan formal untuk sementara ini bentuk badan hukum Yayasan menjadi pilihan. Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan yang lebih detail tentang aspek hukum Yayasan yang akan berguna bagi operasional Yayasan sehari-hari sehingga para pemangku kepentingan dalam Yayasan mengetahui secara tepat implikasi dari setiap keputusan yang diambil sehingga operasional Yayasan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari kesalahan dalam tata kelola manajemen Yayasan
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke : (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Training Aspek Yayasan Serta Perubahan dan Penyusunan Anggaran Dasar Yayasan, jangan ragu untuk menghubungi kami.