PENDAHULUAN
Sering kali pada saat Rumah Sakit/Puskesmas menunjuk kita sebagai Koordinator/Penanggung Jawab K3RS bahkan anggauta Tim K3RS kita merasa kebinggungan dan tidak mengerti apa yang mesti di kerjakan.? Pelatihan ini akan membedah dan memandu para peserta pelatihan untuk siap menjadi Koordinator/Penanggung Jawab K3RS ataupun Anggota Tim K3 Rumah Sakit/Puskesmas.
Penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian Rumah Sakit akan keselamatan dan kesehatan kerja setiap individu yang berada di lingkungan Rumah sakit.
Penerapan sistem yang sistematis tentunya akan sangat memudahkan pengelolaan dan manajemen keselamatan kerja Rumah sakit. Bagi Institusi yang beresiko tinggi seperti Rumah Sakit/Puskesmas yang mempunyai jumlah karyawan diatas 100 orang bahkan bila dihitung dengan jumlah pasien serta pengunjung maka bisa mencapai ratusan hingga ribuan orang maka wajib melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara sistematis.
Berlakunya PP No.50 tahun 2012 telah menjadi dasar hukum yang wajib dilaksanakan oleh semua Institusi yang beraktifitas di Indonesia, yang kemudian diikuti dan didukung oleh peraturan pelaksana lainnya. Dengan demikian keberadaan Koordinator dan Penanggung Jawab k3RS sebagai pelaksana Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja wajib diberi pelatihan secara berkala sehingga bisa memahami peraturan terbaru (up to date) baik yang mengacu PP 50 / 2012 serta peraturan pelaksana dibawahnya.
Dalam pelatihan ini akan dibedah khusus terkait Peran dan tanggung jawab Koordinator/Penanggung Jawab Inti K3RS serta Peserta Pelatihan akan di pandu dan diarahkan bagai mana menjadi Koordinator / Penanggung Jawab K3RS.
Sehubungan dengan Pelatihan “ Menjadi Koordinator & Penanggung Jawab K3 Rumah Sakit ” maka kami mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti pelatihan tersebut. Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui WA:
|
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
FASILITAS PESERTA
-
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 4393-7498, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Menjadi Kordinator & Penanggung Jawab K3 Rumah Sakit, jangan ragu untuk menghubungi kami.
One comment on “Pelatihan Menjadi Kordinator & Penanggung Jawab K3 Rumah Sakit”
Anastasia Ohman
25 Januari 2019 at 9:57 amApakah ada pelatihan K3 rumah sakit lagi pada tahun 2019 ini..?