PENDAHULUAN
Peran Puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memungkinkan untuk memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluarannya. Setelah menjadi BLUD (PPK-BLUD), memungkinkan Puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Namun sebagai konsekwensi dari bentuk BLUD, pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk pelaporan menjadi salahsatu kewajiban yang harus dipenuhi.
Sebagai PPK-BLUD, Puskesmas harus menyusun laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Laporan keuangan yang harus disajikan adalah; 1) Neraca, 2) Laporan Operasional (LO), dan 3) Laporan Arus Kas (LAK). Implementasi proses akuntansi (jurnal hingga laporan) tentunya haruslah tetap konsisten, sehingga laporan yang dihasilkan benar-benar ”AUDITABLE”. Sebagai SKPD, Puskemas juga dituntut untuk menyajikan laporan keuangan mengacu pada PERMENDAGRI 64 tahun 2013, seperti; 1) Neraca, 2) Laporan Operasional (LO), 3) Laporan Arus Kas (LAK), dan 4) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Untuk membantu anda memahami mengenai Penyusunan Laporan Keuangan PPK-BLUD Puskesmas (Dengan SAP Berbasis Akrual Dan LRA), maka bisa mengikuti pelatihan dari LPKMI. Info lebih lengkap bisa lihat dibawah.
Anda bisa bertanya mengenai materi, jadwal, pendaftaran ataupun yang lainnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini:
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu Hari : Selasa - Rabu |
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan LPKMI
CARA PENDAFTARAN
Konfirmasi pendaftaran melalui:
TELPON/WA: 0823-9373-6002 (MASDIR),
FAX: KE (021) 2249-1202, ATAU
EMAIL: KE ADMIN@LPKMI.COM
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Jika masih ada yang mesti ditanyakan mengenai Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PPK-BLUD Puskesmas (Dengan SAP Berbasis Akrual Dan LRA), jangan ragu untuk menghubungi kami.