PENDAHULUAN
Perbankan merupakan lembaga yang berfungsi sebagai intermediasi yang menyimpan
dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan dan untuk dipinjam oleh pihak yang
kekurangan dana.
Perbankan melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu :
- Menerima Simpanan Uang
- Meminjamkan Uang
- Jasa Pengiriman Uang
Kini, PERPPU 1 sudah diresmikan menjadi Undang-Undang No 9 Tahun 2017. Adanya kepastian hukum yang semakin tinggi ini, menurut kami dari sudut pembayar pajak, nampaknya pembayar pajak masih perlu diberikan pemahaman yang lebih tentang aturan ini. Selain perpajakan, penghapusan pasal rahasia bank menjadi tantangan tersendiri di dunia perbankan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi perbankan. Pertama adalah risiko likuiditas yang berpotensi menjadi masalah lantaran efek Fud Fund Rate mampu memicu terjadinya capital outflow yang berakhir pada perginya dana asing. Kedua, risiko kredit. Saat ini kredit yang memiliki kualitas rendah berisiko membentuk kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang masih tinggi.
Jika OJK tak melakukan relaksasi dalam restrukturisasi kredit, NPL bank akan menjadi semakin besar. Kemudian, adanya industri financial technology (fintech). Tak dapat dipungkiri saat ini kompetisi yang terjadi di dunia perbankan bukan cuma di antara perbankan, namun sudah melibatkan industry fintech.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at Hari : Kamis - Jum'at |
FASILITAS PESERTA
Sertifikat, Tas, Modul Materi, Alat tulis, Makan siang dan Snack selama 2 hari kegiatan.
CARA PENDAFTARAN
- Download Formulir Pendaftaran Peserta >>di sini<<
- Isi formulir dengan lengkap
- Kirimkan formulir pendaftaran yang telah diisi melalui Fax ke (021) 4393-7498 atau email ke admin@lpkmi.com
- Konfirmasi pendaftaran melalui Telp. 0823-9373-6002 (Masdir)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke (021) 2249-1202, email ke admin@lpkmi.com, 0823-9373-6002 (Whats App), atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.